Senin, 30 Juli 2012

Pengembangan Kurikulum




1.      Pengertian kurikulum menurut Mac Donald (1965) dalam Nana Syaodih (1997 : 5) menjelaskan “ Sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran dan kurikulum. ... Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Kurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional.”  
Hilda Taba (1962) dalam Nanan Syaodih (1997 : 6) mempunyai pendapat yang  berbeda dengan pendapat ahli lain. Perebedaan antara kurikulum dan pengajaran menurut dia bukan terletak pada implementasinya, tetapi pada keluasan cakupan. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit lebih khusus menjadi tugas pengajaran.
Definisi kurikulum versi Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003pada bab I Pasal I, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Muhammad Joko Susilo,2007:79-80).

2.      Empat tahap pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Hilda Taba tahun 1962 adalah sebagi berikut ( Suharmini Arikunto, 2000: 39):
a.       Menentukan tujuan pendidikan dengan langkah-langkah:
1)      Menentukan tujuan umum
2)      Mengklasifikasikan tujuan-tujuan
3)      Merinci tujuan umum menjadi tujuan-tujuan khusus
4)      Merumeskan tujuan dalam bentuk yang spesifik dan operasional.
b.      Mengidentifikasi dan menyeleksi pengalaman belajar
1)      Mengidentifikasi minat dan kebutuhan siswa
2)      Mengidentifikasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan sosial
3)      Menentukan keluasan dan kedalaman pembelajaran
4)      Menentukan keseimbangan antara ruang lingkup dan kedalaman
c.       Mengorganisasikan bahan kurikulum dan kegiatan belajar
1)      Menentukan organisasi kurikulum
2)      Menentukan urutan atau sekuensi materi kurikulum
3)      Melakukan pengintegrasian kerikulum
4)      Menentukan fokus kurikulum
d.      Mengevaluasi hasil pelaksanaan kurikulum
1)      Merumuskan kriteria evaluasi
2)      Menyususn program evaluasi yang komprehensif
3)      Menentukan tehnik pengumpulan data
4)      Menganalisa dan melakukan interpretasi data
5)      Menterjemahkan hasil evaluasi kedalam kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, Caswell dalam Nana Syaodih (1997 : 29) menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi dalam menentukan kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan, memilih isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil dan sebagainya.  Sedangkan menurut Beauchamp dalam Nana Syaodih (1997 : 34 - 35) seluruh sistem rekayasa kurikulum mencakup lima hal, yaitu (1) arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum, (2) keterlibatan orang – orang dalam proses kurikulum, (3) tugas- tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (4) tugas – tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan (5) tugas – tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.

3.      Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 BAB X Pasal 36 Ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan dalam ayat 2 disebutkan bahwa pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Dalam Pasal 38 Ayat 2 juga disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Oemar Hamalik (2001) menambahkan bahwa pendidikan nasional berakr pada kebudayaan nasional dan pndidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945(Muhammad Joko Susilo,2007:107).

4.      Ada lima asas yang perlu diikuti dalam pengembangan kurikulum, yaitu ( Suharmini Arikunto, 2000: 47-48):
a.       Asas filosofis
Dalam pengembangan kurikulum, asas filosofis digunakan untuk menentukan aspek-aspek tujuan pendidikan. Mengingat bahwa arah pendidikan yang ada di Indonesia sudah jelas, maka falsafah yang dianut sebagai asas tidak lain adalah pancasila. Pendidikan di segala jenjang dan jenis diarahkan pada butir-butir yang ada dalam pengamalan pancasila.
b.      Asas edukatif
Pendidikan yang sifatnya normatif, memiliki aturan-aturan yang tidak lain menunjang terbentuknya pribadi yang dicita-citakan, yang sudah dirumuskan sebagai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, dalam pengembangan kurikulum, apakah itu ketika menentukan rancangan, pada waktu membuat perencanaan, pada waktu implementasi, ataukah pada waktu evaluasi, hal-hal seperti alat pendidikan, diupayakan untuk diterapkan dengan baik.
c.       Asas sosiologis
Dengan penerapan asas sosiologis ini kurikulum yang diajarkan di sekolah diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan siswa dikehidupannya dimasyarakat. Dalam penerapan asas sosiologis tersebut aspek yang dicakup bukan hanya kebutuhan saja, tetapi juga kebudayaan, perkembangan teknologi dan juga seni.
d.      Asas psikologis
Yang dimaksud dengan asas psikologis dalam pengembangan kurikulum ini adalah faktor-faktor psikologis yang harus dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan isi materi, pengaturan penyajian, maupun metode yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Kondisi psikologis peserta didik, apakah mereka masih kecil sehingga daya nalarnya belum berkembang dan masih memerlukan hal-hal konkrit, apakah imajinasi mereka sudah cukup berkembang sehingga dapat mengikuti cerita yang bersifat abstrak dan lain sebagainya, perlu dijadikan dasar begi pengembangan kurikulum.
e.       Asas organisatoris
Asas organisatoris merupakan asas yang diberikan dasar yang memberikan dasar bagaimana materi pelajaran dalam kurikulum disusun, diurutkan, dan dikelompokkan ke dalam satu satuan program, misalnya satu catur wulan, satu semester, satu tahun, dan sebagainya

5.      Komponen kurikulum menurut Nana Syaodih (1997 : 102- 112) menyebutkan :
1)      Tujuan
Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran –pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Kita mengenal beberapa kategori tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum dan khusus, jangka panjang, menengah, dan jangka pendek.
2)      Bahan ajar
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat- alat dan ide- ide. Kegiatan dan lingkungan dirancang dalam suatu rencana mengajar, yang mencakup komponen – komponen: tujuan khusus, sekuens bahan ajaran, strategi mengajar, media dan sumber belajar, serta evaluasi hasil mengajar.
3)      Strategi mengajar
Ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengajar. Rowntree (1974) dalam Nana Syaodih (1997 : 107) membagi strategi mengajar menjadi Exposition – Discovery Learning dan Groups – Individual Learning. Ausubel and Robinson (1969) membaginya tas strategi Reception Learning – Discovery Learning dan Rote Learning – Meaningful Learning.
4)      Media mengajar
Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Pengertian media cukup luas, mencakup berbagai bentuk perangsang belajar yang sering disebut sebagai audio visual aid serta berbagai bentuk alat penyaji perangsang belajar, berupa alat-alat elektronika seperti mesin pengajaran, film , audio cassete, video cassete, televisi dan komputer.


5)      Evaluasi pengajaran
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan- tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media belajar. Evaluasi dilakukan terhadap hasil belajar – mengajar dan juga evaluasi terhadap pelaksanaan mengajar. Evaluasi terhadap hasil belajar- mengajar meliputi evaluasi formatif dan evalusi sumatif.
6)      Penyempurnaan pengajaran
Sesuai dengan komponen- komponen yang dievaluasi, pada dasarnya semua komponen mengajar mempunyai kemungkinan untuk disempurnakan. Suatu komponen mendapatkan prioritas lebih dulu atau mendapatkan penyempurnaan lebih banyak, dilihat dari peranannya dan tingkat kelemahannya (Rowntree, 1974: 150 - 151)

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,Suharmini dkk. 2000. Manajemen Kurikulum.Yogyakarta: Jurusan Administrasi Pendidikan.
Susilo, Muhammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsong. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset
Syaodih, S. Nana. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar: