1.
Pengertian kurikulum menurut Mac Donald
(1965) dalam Nana Syaodih (1997 : 5) menjelaskan “ Sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu mengajar,
belajar, pembelajaran dan kurikulum. ... Kurikulum merupakan suatu rencana yang
memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Kurikulum
juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang
fungsional.”
Hilda
Taba (1962) dalam Nanan Syaodih (1997 : 6) mempunyai pendapat yang berbeda dengan pendapat ahli lain. Perebedaan
antara kurikulum dan pengajaran menurut dia bukan terletak pada
implementasinya, tetapi pada keluasan cakupan. Kurikulum berkenaan dengan
cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang
lebih sempit lebih khusus menjadi tugas pengajaran.
Definisi kurikulum versi Indonesia sebagaimana yang
tertuang dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003pada bab I Pasal I, pengertian kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (Muhammad Joko Susilo,2007:79-80).
2.
Empat tahap pengembangan kurikulum yang
dikemukakan oleh Hilda Taba tahun 1962 adalah sebagi berikut ( Suharmini
Arikunto, 2000: 39):
a. Menentukan
tujuan pendidikan dengan langkah-langkah:
1) Menentukan
tujuan umum
2) Mengklasifikasikan
tujuan-tujuan
3) Merinci
tujuan umum menjadi tujuan-tujuan khusus
4) Merumeskan
tujuan dalam bentuk yang spesifik dan operasional.
b. Mengidentifikasi
dan menyeleksi pengalaman belajar
1) Mengidentifikasi
minat dan kebutuhan siswa
2) Mengidentifikasi
dan menyesuaikan dengan kebutuhan sosial
3) Menentukan
keluasan dan kedalaman pembelajaran
4) Menentukan
keseimbangan antara ruang lingkup dan kedalaman
c.
Mengorganisasikan bahan kurikulum dan
kegiatan belajar
1) Menentukan
organisasi kurikulum
2) Menentukan
urutan atau sekuensi materi kurikulum
3) Melakukan
pengintegrasian kerikulum
4) Menentukan
fokus kurikulum
d.
Mengevaluasi hasil pelaksanaan kurikulum
1) Merumuskan
kriteria evaluasi
2) Menyususn
program evaluasi yang komprehensif
3) Menentukan
tehnik pengumpulan data
4) Menganalisa
dan melakukan interpretasi data
5) Menterjemahkan
hasil evaluasi kedalam kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, Caswell dalam Nana
Syaodih (1997 : 29) menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi dalam
menentukan kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan,
memilih isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil dan
sebagainya. Sedangkan menurut Beauchamp
dalam Nana Syaodih (1997 : 34 - 35) seluruh sistem rekayasa kurikulum mencakup
lima hal, yaitu (1) arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses
rekayasa kurikulum, (2) keterlibatan orang – orang dalam proses kurikulum, (3)
tugas- tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (4) tugas – tugas dan prosedur
implementasi kurikulum, dan (5) tugas – tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.
3.
Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 BAB
X Pasal 36 Ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Sedangkan dalam ayat 2 disebutkan bahwa pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Dalam Pasal 38 Ayat 2 juga
disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah
di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Oemar Hamalik (2001) menambahkan bahwa pendidikan
nasional berakr pada kebudayaan nasional dan pndidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945(Muhammad Joko Susilo,2007:107).
4.
Ada lima asas yang perlu diikuti dalam
pengembangan kurikulum, yaitu ( Suharmini Arikunto, 2000: 47-48):
a. Asas
filosofis
Dalam
pengembangan kurikulum, asas filosofis digunakan untuk menentukan aspek-aspek
tujuan pendidikan. Mengingat bahwa arah pendidikan yang ada di Indonesia sudah
jelas, maka falsafah yang dianut sebagai asas tidak lain adalah pancasila.
Pendidikan di segala jenjang dan jenis diarahkan pada butir-butir yang ada
dalam pengamalan pancasila.
b. Asas
edukatif
Pendidikan yang
sifatnya normatif, memiliki aturan-aturan yang tidak lain menunjang
terbentuknya pribadi yang dicita-citakan, yang sudah dirumuskan sebagai tujuan
pendidikan. Oleh karena itu, dalam pengembangan kurikulum, apakah itu ketika
menentukan rancangan, pada waktu membuat perencanaan, pada waktu implementasi,
ataukah pada waktu evaluasi, hal-hal seperti alat pendidikan, diupayakan untuk
diterapkan dengan baik.
c. Asas
sosiologis
Dengan penerapan
asas sosiologis ini kurikulum yang diajarkan di sekolah diharapkan dapat sesuai
dengan kebutuhan siswa dikehidupannya dimasyarakat. Dalam penerapan asas
sosiologis tersebut aspek yang dicakup bukan hanya kebutuhan saja, tetapi juga
kebudayaan, perkembangan teknologi dan juga seni.
d. Asas
psikologis
Yang dimaksud
dengan asas psikologis dalam pengembangan kurikulum ini adalah faktor-faktor
psikologis yang harus dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan isi materi,
pengaturan penyajian, maupun metode yang digunakan dalam implementasi
kurikulum. Kondisi psikologis peserta didik, apakah mereka masih kecil sehingga
daya nalarnya belum berkembang dan masih memerlukan hal-hal konkrit, apakah
imajinasi mereka sudah cukup berkembang sehingga dapat mengikuti cerita yang
bersifat abstrak dan lain sebagainya, perlu dijadikan dasar begi pengembangan
kurikulum.
e. Asas
organisatoris
Asas
organisatoris merupakan asas yang diberikan dasar yang memberikan dasar
bagaimana materi pelajaran dalam kurikulum disusun, diurutkan, dan
dikelompokkan ke dalam satu satuan program, misalnya satu catur wulan, satu
semester, satu tahun, dan sebagainya
5.
Komponen kurikulum menurut Nana Syaodih
(1997 : 102- 112) menyebutkan :
1) Tujuan
Tujuan kurikulum dirumuskan
berdasarkan dua hal. Pertama,
perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran –pemikiran dan terarah pada
pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Kita mengenal
beberapa kategori tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum dan khusus, jangka
panjang, menengah, dan jangka pendek.
2) Bahan
ajar
Siswa belajar dalam bentuk
interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat- alat dan ide-
ide. Kegiatan dan lingkungan dirancang dalam suatu rencana mengajar, yang
mencakup komponen – komponen: tujuan khusus, sekuens bahan ajaran, strategi
mengajar, media dan sumber belajar, serta evaluasi hasil mengajar.
3) Strategi
mengajar
Ada beberapa strategi yang dapat
digunakan dalam mengajar. Rowntree (1974) dalam Nana Syaodih (1997 : 107) membagi
strategi mengajar menjadi Exposition – Discovery Learning dan Groups –
Individual Learning. Ausubel and Robinson (1969) membaginya tas strategi
Reception Learning – Discovery Learning dan Rote Learning – Meaningful
Learning.
4) Media
mengajar
Media mengajar merupakan segala
macam bentuk perangsang alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa
belajar. Pengertian media cukup luas, mencakup berbagai bentuk perangsang
belajar yang sering disebut sebagai audio visual aid serta berbagai bentuk alat
penyaji perangsang belajar, berupa alat-alat elektronika seperti mesin
pengajaran, film , audio cassete, video cassete, televisi dan komputer.
5) Evaluasi
pengajaran
Evaluasi ditujukan untuk menilai
pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan
mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik,
demikian juga dalam pencapaian tujuan- tujuan belajar dan proses pelaksanaan
mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha
penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan
sekuens bahan ajar, strategi, dan media belajar. Evaluasi dilakukan terhadap
hasil belajar – mengajar dan juga evaluasi terhadap pelaksanaan mengajar.
Evaluasi terhadap hasil belajar- mengajar meliputi evaluasi formatif dan
evalusi sumatif.
6) Penyempurnaan
pengajaran
Sesuai dengan komponen- komponen
yang dievaluasi, pada dasarnya semua komponen mengajar mempunyai kemungkinan
untuk disempurnakan. Suatu komponen mendapatkan prioritas lebih dulu atau
mendapatkan penyempurnaan lebih banyak, dilihat dari peranannya dan tingkat
kelemahannya (Rowntree, 1974: 150 - 151)
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,Suharmini dkk. 2000. Manajemen Kurikulum.Yogyakarta: Jurusan Administrasi Pendidikan.
Susilo, Muhammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan
Sekolah Menyongsong. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset
Syaodih, S. Nana. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar